1. Klik "Tambah PAK 2022".
- Nomor SK PAK
- Tanggal SK PAK
- Total angka kredit
- Unggah file PAK 2022
Penting : Data yang diinput dan dokumen yang diunggah adalah PAK integrasi 2022.
Jika sudah diisi, klik tombol "OK".
3. Jika setelahnya tampil peringatan berikut, Klik "OK", jika tidak lanjut langkah ke-5.
4. Kemudian klik tombol "Sinkron Jabatan SIASN".
5. PAK 2022 berhasil terinput dengan status "Draft", kemudian ajukan PAK.
6. Klik tombol "Aksi", kemudian pilih "Ajukan PAK".
7. Klik "OK".
8. Setelah klik OK, maka status pengajuan angka kredit menjadi "Pengajuan", sampai langkah ini menunggu persetujuan pejabatan penilai kinerja.
Klik disini