Cara Konfirmasi Dinas Luar

Contoh : Jika pegawai tidak berada di tempat tugas dan tidak mengisi presensi masuk dan pulang karena sedang melaksanakan dinas diluar kantor sehingga presensi menjadi kosong atau tanpa keterangan, maka pegawai wajib melakukan konfirmasi ketidakhadiran tersebut dengan cara : 

1. Buka link : https://sso.kemenag.go.id 

2. Masukan NIP dan Password yang sama seperti presensi Pusaka, kemudian klik tombol "Login"



3. Klik menu "Presensi Online"



3. Klik tombol "Lanjutkan"



4. Klik menu "Pelaporan" kemudian pilih "Ketidakhadiran"



5. Klik menu "+ Laporan Baru"



6. Silahkah isi kolom : 
  • Jenis : Dinas Luar
  • Tanggal Mulai 
  • Sampai Dengan
  • Kegiatan
  • Upload Surat Tugas (Dokumen yang diupload maksimal 300kb)
yang ditandai petunjuk warna merah 


sehingga seperti tampilan berikut, kemudian klik tombol "Simpan"



7. Klik tombol "Kirim"
 


8. Klik Tombol "Oke"



9. Klik Tombol "Kembali"



10. Berikut adalah tampilan halaman laporan ketidakhadiran



Keterangan: 
  1. Baris yang ditandai warna biru adalah ajuan Dinas Luar yang sudah dikirim
  2. Kolom yang ditandai warna merah adalah status ajuan, berikut keterangannya : 
    Draft Pengajuan belum dikirim.
    Dikirim Pengajuan sudah dikirim dan menunggu verifikasi admin. 
    Diterima : Pengajuan sudah di verifikasi oleh admin.
    Ditolak Pengajuan ditolak oleh admin.

    Beberapa contoh ajuan yang ditolak oleh admin :
    -Jenis yang dipilih salah.
    -Rentang waktu ajuan yang diinput dengan dokumen yang diupload tidak sesuai.
    -Dokumen yang diupload tidak sesuai.
    -Dokumen yang diupload tidak lengkap.
    -Dokumen yang diupload tidak terbaca dengan jelas, dan lain-lain.








Posting Komentar