PINTAR (Pusat Informasi Pelatihan & Pembelajaran) merupakan pelatihan online mandiri bersertifikat yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Agama. PINTAR hadir sebagai wadah untuk belajar bersama secara daring dan terbuka untuk semua ASN Kementerian Agama di Indonesia. PINTAR terdiri dari dua kategori pembelajaran yakni, pelatihan dan pengetahuan, semua tersedia dalam bentuk artikel, video, dan materi untuk meningkatkan skill dan kapasitas SDM Kementerian Agama, agar semua dapat tumbuh bersama. Berikut cara membuat akun PINTAR :
1. Buka web https://pintar.kemenag.go.id
2. Klik Tombol "Masuk".
3. Klik "Buat Akun".
4. Isi form pendaftaran dibawah ini
Keterangan Kolom :- Jenis User : ASN Kementerian Agama atau Non ASN Kementerian Agama (Pilih salah satu).
- Foto Profil : Klik tombol "Unggah foto" kemudian ikuti ketentuan dalam mengunggah foto. selain sebagai foto profil juga akan digunakan untuk foto yang tertera pada sertifikat pelatihan.
- NIP : Jika ASN silahkan isi NIP kemudian klik tombol "Cari". Kemudian data Nama Lengkap dan Email akan terisi otomatis. Jika Non ASN isi menggunakan NIK.
- Password : Silahkah isi password dan gunakan kombinasi huruf dan angka.
- Konfirmasi Password : isi kembali dengan password yang sama.
Jika semua kolom sudah diisi kemudian centang kotak sebelah kiri pada tulisan "Saya bukan robot" kemudian klik tombol "Daftar".
5. Login menggunakan akun yang tadi sudah dibuat, masukan NIP (Jika ASN Kemenag) atau Masukan NIK (Jika Non ASN Kemenag), Masukan password kemudian klik tombol "Masuk".
6. Lengkapi data pada kolom Profil Pengguna, jika sudah klik tombol "Simpan Perubahan".
Pendaftaran akun PINTAR Berhasil.