Cara Pengajuan Angka Kredit Di Aplikasi E-Kinerja

Angka kredit yang diajukan pada contoh dibawah ini adalah tahun 2023, untuk pengajuan setelah 2023 dan seterusnya dimulai dari langkah ke-6 kemudian sesuaikan tahunnya.

1. Buka web E-Kinerja : https://kinerja.bkn.go.id

2. Klik tombol "Login".


3. Masukan Username dan Password, kemudian klik tombol "Sign In".



4. Klik menu "Angka Kredit".



5.  Tampil halaman pengajuan angka kredit. 



Mohon diperhatikan sebelum lanjut langkah ke-6 :
Jika pengajuan angka kredit tahun 2023 pastikan PAK Integrasi 2022 sudah diinput, jika belum silahkan ikuti cara berikut. Klik disini.

Jika sudah diinput silahkan lanjut langkah ke-6.

6. Pengajuan angka kredit 2023, klik tombol "Tambah".



7.  Pilih tahun pengajuan angka kredit. Contoh "2023".



8. Pilih "SKP", jika tahun 2023 yang dipilih seperti contoh diatas maka dibawah ini pilih periode SKP : 
1 Januari 2023 s/d 31 Desember 2023.



9. Pilih "Periode", mohon perhatikan pada keterangan "Periode SKP" pilih sesuai dengan yang diinginkan karena ada beberapa jenis periode SKP yaitu, Bulanan, Triwulan dan Tahunan. 



10. Klik menu "Pengajuan Angka Kredit".



11. Silahkan isi :
  • Tempat / Lokasi Penandatanganan, isi dengan nama kota. Contoh : Tangerang.
  • Tanggal SK, isi dengan bulan berikutnya sesuai dengan periode SKP yang dipilih.
  • Peruntukan Pengajuan Angka Kredit, jika untuk kenaikan pangkat maka centang pilihan "Kenaikan Pangkat" jika untuk kenaikan jabatan maka centang pilihan "Kenaikan Jabatan" jika tidak diperuntukan keduanya maka jangan centang.
Jika sudah, klik tombol "OK".




12. Pengajuan angka kredit tahun 2023 berhasil dengan status "Draft", kemudian ajukan PAK.



13. Klik tombol "Aksi", kemudian pilih "Buat Preview PAK".




14. Setelah berhasil buat preview PAK klik kembali tombol "Aksi" kemudian pilih "Ajukan PAK".




15. Klik "OK".


16. Setelah klik OK, maka status pengajuan angka kredit menjadi "Pengajuan", sampai langkah ini pengajuan menunggu persetujuan pejabatan penilai kinerja.


17. Jika tampilan seperti dibawah ini berarti pengajuan angka kredit sudah disetujui pejabat penilai kinerja namun belum diproses tandatangan elektronik (TTE).


18. Jika tampilan seperti dibawah ini berarti pengajuan angka kredit sudah disetujui pejabat penilai kinerja dan sudah diproses tandatangan elektronik (TTE). Kemudian unduh.



19. Klik tombol "Aksi", kemudian pilih "Unduh PAK".



Berikut tampilan angka kreditnya. 















Bagikan postingan ini ke:

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama